A.
TUJUAN PENULISAN
Tujuan
penulisan dalam makalah ditujukan untuk mencari tujuan dari dibahasnya
pembahasan atas rumusan masalah dalam makalah . Adapun tujuan penulisan
makalah, sebagai berikut :
1. Memahami pengertian akan hak dan
kewajiban warga negara.
2. Memahami siapa – siapa saja yang
memiliki hak menjadi warga negara
Indonesia.
3. Mengetahui tentang apa saja yang
menjadi Hak dan Kewajiban sebagai warga
Untuk memenuhi tugas mata kuliah pendidikan
kewarganegaraan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar