D.
PELAKSANAAN PASAL 27 AYAT 2 UUD 1945
Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 “ Tiap - tiap
warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
“ . Bunyi ayat pasal tersebut secara teori telah dijelaskan dalam UUD 1945,
namun secara praktik belum dapat dikatakan bahwa pelaksanaan akan pasal
tersebut telah dilaksanakan dengan baik. Hal tersebut dapat dilihat dari
tingginya tingkat pengangguran dan warga negara dengan tingkat kehidupan yang
kurang layak . Pengangguran dapat disebabkan oleh berbagai macam hal, terutama
tingkat pendidikan dan kemampuan. Hal tersebut merupakan pemicu terbesar dari
tingginya tingkat pengangguran . Tingginya angka tingkat pengangguran
menyebabkan terjadinya ketidakefisienan terhadap kegiatan produksi yang
mengakibatkan semakin jauhnya tingkat kehidupan yang layak bagi warga negara .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar