H.
Kedudukan dan Peran Warga Negara dalam Negara
Kedudukan warga
negara di dalam suatu negara sangat penting statusnya terkait dengan hak dan
kewajiban yang dimiliki sebagai warga negara. Perbedaan status / kedudukan
sebagai warga negara sangat berpengaruh terhadap hak dan kewajiban yang
dimiliki baik yang mencangkup bidang politik, ekonomi, sosial budaya maupun
hankam. Berikut dijabarkan mengenai kedudukan warga negara dalam negara :
1. Dengan memiliki
status sebagai warga negara, maka orang akan memiliki hubungan dengan negara.
Hubungan itu berwujud status sebagai warga negara, peran sebagai warga negara,
serta hak dan kewajiban sebagai warga negara.
2. Sebagai warga
negara, maka ia memiliki hubungan timbal balik yang sederajat dengan negaranya.
3. Secara teori,
status warga negara meliputi status pasif, aktif, negatif dan positif.
4. Peran (role)
warga negara juga meliputi peran yang pasif, aktif, negatif, dan positif
(Cholisin, 2000).
Berkaitan
dengan peran (role) warga negara, dapat dijelaskan bahwa peran warga
negara adalah sebagai berikut:
1. Peran pasif
adalah kepatuhan warga negara terhadap semua peraturan perundang – undangan
yang berlaku.
2. Peran
aktif merupakan aktivitas warga negara untuk terlibat (berpatisipasi
serta ambil bagian dalam kehidupan bernegara, terutama dalam mempengaruhi
keputusan publik.
3. Peran positif merupakan
aktivitas warga negara untuk meminta pelayanan dari negara untuk memenuhi
kebutuhan hidup.
4. Peran negatif
merupakan aktivitas warga negara untuk menolak campur tangan negara dalam
persoalan pribadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar